Artikel Etika Pemberitaan Aksi Penolakan Penghitungan Suara pada Pilpres 2019

Qorib, Fathul and Ghofur, M Abd and Aminulloh, Akhirul and Widodo, Herru Prasetya Artikel Etika Pemberitaan Aksi Penolakan Penghitungan Suara pada Pilpres 2019. ETTISAL: Journal of Communication.

[img]
Preview
Text
Etika Pemberitaan Aksi Penolakan Penghitungan Suara.pdf - Published Version

Download (571kB) | Preview

Abstract

Kebebasan pers di Indonesia tidak menjamin pertanggungjawaban secara menyeluruh terhadap produk berita media massa. Banyak penelitian yang mengindikasikan berita media massa secara tidak proporsional membela kepentingannya sendiri. Media massa sebagai institusi yang memiliki akses terhadap informasi publik harus memiliki tanggung jawab untuk memberitakan peristiwa dengan benar dan cara-cara yang digunakannya juga benar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui etika jurnalistik di Detik.com dan Republika.co.id pada pemberitaan Aksi 22 Mei 2019 yang memprotes hasil penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Pemilihan Presiden 2019. Ditemukan 35 berita dari tanggal 21 Mei sampai 31 Mei yang kemudian dianalisis menggunakan Kode Etik Jurnalistik dengan indikator : menguji informasi, keberimbangan berita, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi, dan asas parduga tidak bersalah. Hasilnya terdapat inkonsistensi pada kedua media dalam pemberitaan Aksi 22 Mei, terutama dalam keberimbangan berita. Detik melanggar hampir di semua indikator, sedangkan Republika melanggar pada poin menguji informasi dan keberimbangan berita. Pelanggaran yang dilakukan Detik dan Republika dapat memengaruhi persepsi publik terhadap peristiwa penolakan penghitungan suara pada Pilpres 2019. Jika persepsi masyarakat dibentuk oleh media massa berdasarkan kepentingan politik maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan berkurang. Penelitian ini sekaligus memberi tambahan data dan informasi bahwa media di Indonesia masih belum menerapkan kode etik jurnalistik secara menyeluruh pada pemberitaannya. English Journalism freedom does not always relate to accountability for mass media products in Indonesia. Many studies indicate that mass media have tendencies to defend their benefits. The mass media that has access to public information must have the responsibility to preach the news correctly, and the methods it uses are also correct. This study aims to identify the journalism ethics in Detik.com and Republika.co.id toward their news related to ‘22 Mei 2019 Movement’. The movement itself aimed to protest the results of the election conducted by Indonesian General Election Commission (KPU) in the 2019 Presidential Election. This study found 35 news from 21st May to May 31st, which was then analyzed using Journalistic Code of Ethics by following indicators: testing information, balancing news, not mixing up facts and judgmental opinions, and the principle of presumption of innocence. The result showed the two media inconsistencies in reporting the 22 Mei 2019 Movement, especially in the sake of news balance. Detik.com violated almost all indicators, while Republika violated the points of testing information and the balance of news. Detik and Republika's violations could affect public perceptions of the rejection of vote counting events in the 2019 Presidential Election. If the mass media form public perceptions based on political interests, public trust in the government will decrease. This research also provides additional data and information that the media in Indonesia has not yet applied the journalistic code of ethics as a whole in its reporting.

Item Type: Article
Subjects: I Ilmu Sosial > I Ilmu Sosial (General)
Depositing User: Mr Fathul Qorib
Date Deposited: 11 Apr 2022 02:09
Last Modified: 11 Apr 2022 02:09
URI: http://repository.unitri.ac.id/id/eprint/2541

Actions (login required)

View Item View Item