Zainol, Arifin (2018) Artikel Kebijakan Tanaman Tebu Terhadap Budaya Dan Budidaya Di Lahan Kering. 2018, Karangploso Malang.
|
Text
Prosiding Tebu 2018.pdf Download (26MB) | Preview |
Abstract
Secara geografis Pulau Madura sangat strategis berada di antara Laut Jawa dan Selat Madura yang menyimpan banyak potensi dan memiliki empat Kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan paling ujung timur Kabupaten Sumenep. Khusus untuk Kabupaten Bangkalan dan Sampang berpotensi untuk pengembangan tebu. Kabupaten Bangkalan merupakan daerah yang memiliki wilayah yang paling luas di Madura, yaitu sekitar 130.525 ha. Berdasarkan analisis dan hasil overlay peta topografi, iklim, tataguna lahan, landsystem, dan peta rupa bumi Indonesia pulau Madura, serta hasil ground check menunjukkan bahwa Bangkalan terdapat area yang sesuai untuk tanaman tebu seluas ±43.439 ha atau 33,28% dari luas wilayah Bangkalan. Sedangkan kabupaten Sampang memiliki luas areal sekitar 122.510 ha, lahan yang sesuai untuk tebu ±42.636 ha atau 34,8%. Tanaman tebu relatif banyak ditanam di beberapa kecamatan di Sampang dibandingkan tiga kabupaten lainnya. Hasil dalam penelitian membuktikan bahwa SWOT (Straigh, Weeknes, Opportunist, Treatment). Yang pertama mempengaruhi terhadap masyarakat petani tebu adalah kebiasaan pola tanam sebesar 60 % yang mengandalkan turun temurun ada di kebijakan Perlakuan. Yang kedua mengandalkan daun tembakau sebagai daun emas sebesar 20% ada di kebijakan peluang. Sedang yang ketiga dari hasil analisis kebijakan ada pada angka 10% yaitu menunjukkan bahwa kekuatan tidak berpengaruh nyata terhadap kondisi dan situasi iklim di daerah sentra penelitian. Dan yang terakhir 10% ada pada tantangan dimana masyarakat didaerah tersebut mengabaikan kemajuan dan ketentuan peta wilayah yang sudah sesuai dengan kondisi iklim tersebut walaupun sudah ada sosialisasi. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa kebijakan yang tinggi terdapat pada kebiasaan dan perlakuan sebesar 60% sedang terendah ada pada kekuatan 10% dan tantangan 10%.Saran kepada pemerintah Kabupaten perlu adanya penataan ruang bersama untuk empat Kabupaten di Madura, sehingga tanaman tebu berkembang dan dapat diandalkan untuk percepatan kawasan pertanian.
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | S Agriculture > S Agriculture (General) |
Depositing User: | Zainol Arifin |
Date Deposited: | 15 Apr 2020 21:08 |
Last Modified: | 15 Apr 2020 21:08 |
URI: | http://repository.unitri.ac.id/id/eprint/1033 |
Actions (login required)
View Item |